Etika profesi menurut keiser dalam (
Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat.”
Jadi setiap Profesi harus mempunyai etika dan kesopan santunan agar dapat saling menghargai satu sama lain antar sesama profesi maupun kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar