Get Gifs at CodemySpace.com

Rabu, 27 Mei 2015

SECURITY SYSTEM COMPUTER


Security system adalah suatu system atau mekanisme yang dirancang sedemikian rupa yang digunakan untuk mengamankan sebuah perangkat hardware atau software pada sebuah computer.
Pada zaman informasi saat ini, kebutuhan teknologi khususnya computer sangat meningkat dari tahun ketahun untuk mempermudah pekerjaan manusia, perkembangan ini juga diikuti dengan beberapa penelitian yang merupakan munculnya pertama kali berkembangnya tindakan criminal informasi yang terjadi pada komputer.
Dari data statistik menunjukkan bahwa serangan computer telah meledak sampai pada worldwide dari tahun ke tahun, yang banyak sangat merugikan si korban, yang mana kejadiaan ini sangat rentan bagi computer yang terhubung pada suatu jaringan LAN,WAN, dan yang pasti Internet. Si attacker biasanya menyerang suatu system computer yang mempunyai banyak kelemahan dalam proteksi database nya. Selengkapnya dapat dilihat disini :)

MACAM – MACAM JARINGAN OSILAYER


Model OSI layer terdiri dari 7 layer yaitu :
Application Layer
Presentation Layer
Session Layer
Transport Layer
Network Layer
Datalink Layer
Physical Layer


Masalah utama dalam komunikasi antar komputer dari vendor yang berbeda adalah karena mereka mengunakan protocol dan format data yang berbeda-beda. Untuk mengatasi ini, International Organization for Standardization (ISO) membuat suatu arsitektur komunikasi yang dikenal sebagai Open System Interconnection (OSI) model yang mendefinisikan standar untuk menghubungkan komputer-komputer dari vendor-vendor yang berbeda.

Model-OSI tersebut terbagi atas 7 layer, dan layer kedua juga memiliki sejumlah sub-layer (dibagi oleh Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE)). Perhatikan tabel berikut:
7th - Layer : Application Services
6th - Layer : Presentation Services
5th - Layer : Session Communications
4th - Layer : Transport Communications
3rd - Layer : Network Communications
2nd - Layer : Data-link Physical connections
1st - Layer : Physical Physical connections
Selengkapnya dapat dilihat disini :)

PERANGKAT (MEDIA) PEMBUATAN APLIKASI MULTIMEDIA


Perangkat (media) pembuatan aplikasi multmedia terbagi enjadi dua yaitu Perangkat Keras dan Perangkat Lunak.

A. PERANGKAT KERAS
1. VIDEO CARD
video card ( yang dalam bahasa indonesia disebut kartu video atau dikenal sebagi kartu layar, kartu grafis atau adaptor grafis)  menurut wikipedia bahasa inggris  adalah sebuah kartu ekspansi yang berfungsi untuk menghasilkan output gambar yang di layar. Berbagai fungsi yang ditawarkan oleh kartu grafis kebanyakan seperti rendering percepatan adegan 3D dan grafis 2D, TV output, MPEG-2/MPEG-4 decoding, atau kemampuan untuk menghubungkan beberapa monitor (multi monitor). Mungkin kamu pernah mendengar yang mengatakan bahwa kartu grafis sama dengan VGA, padahal VGA itu merupakan salah satu komponen yang ada pada kartu grafis.Perangkat keras kartu grafis ini ini sering diintegrasikan ke dalam motherboard, namun benerapa jenis motherboard modern juga telah menyediakan port ekspansi untuk tambahan kartu video yang terkadang disebut sebagai pengontrol video atau graphic controller. Selengkapnya dapat dilihat disini :) 

Kamis, 08 Januari 2015

Standart Management mutu


Standart Management mutu ialah berisikan standart standart untuk Manajamen Mutu. ISO 9001:2000 merupakan persyaratan standar sistem manajemen mutu (quality management system) versi tahun 2000 yang merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO 9003:1994). Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
Penerapan Standart manajemen mutu ISO 9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a. Tahap persiapan
Pada tahap ini dilakukan langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan pengkajian terhadap kondisi lembaga  secara    mendalam, membentuk steering committee, tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah membangun komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b. Tahap Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
Pada tahap ini dilakukan penulisan dan pengesahan dokumen antara lain: kebijakan mutu, sasaran mutu, pedoman mutu, prosedur operasi standar, instruksi kerja, dan formulir.
c. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau penerapan sistem manajemen mutu yaitu dengan melaksankan semua ketentuan yang telahditulis di dalam dokumen. Pada tahap ini selalu ada kemungkinan untuk merevisi dokumen, bila dalam penerapannya ditemukan kesalahan atau kesulitan. Tahap ini dianggap mencukupi bila telah dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan telah menghasilkan rekaman sebagai bukti pelaksanaan.
d. Tahap registrasi
Tahap registrasi dilakukan bila lembaga telah meyakini bahwa dokumen sistem mutu telah tersusun dan diterapkan sesuai persyaratan standar ISO 9001:2000. untuk maksud tersebut lembaga dapat mengajukan pemohonan kepada sebuah badan sertifikat untuk dilaksanakan audit sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO 9001:2000.

Rabu, 12 November 2014

PROFESIONALISME


CIRI – CIRI PROFESIONALISME

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

KODE ETIK PROFESIONALISME

Kode etik profesionalisme dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesionalisme adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesionalisme tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesionalisme juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesionalisme pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesionalisme pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesionalisme berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA DAN PELANGGARANNYA
Kode Etik Insinyur itu adalah norma dan asas yang diterima oleh para insinyur sebagai landasan ukuran tingkah laku. Kode etik ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga membangun dan memelihara integritas dan reputasi dari profesi kita yaitu profesi sebagai insinyur.

Nah adapun Kode Etik Insinyur dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yaitu:
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”
PERTAMA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

KEDUA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP
1.      Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.      Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.      Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.      Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.      Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.      Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.      Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK INSINYUR
Sanksi pada pelanggarannya dibagi menjadi dua yaitu :
a. Sanksi moral
yaitu sanksi dari sekitar atau lingkungan.
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
yaitu dikeluarkan dari PII (Persatuan insinyur indonesia) dan tidak terdaftar sebagai anggota.

Kamis, 16 Oktober 2014

ETIKA PROFESI DIBIDANG TEKNIK MESIN


         Etika dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika  kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan  etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.

     Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

       Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

    Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu :
·         Mengutamakan keluhuran budi.
·         Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
·         Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
·         Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

     Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.

PROFESIONALISME

        Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Ciri Ciri Profesionalisme :
        Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan 
pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.