Pendidikan Kewarganegaraan
adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang
ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran
bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku
sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh
dan tegaknya NKRI.
PENGERTIAN
Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan
Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994
tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil
Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan
Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib
diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan
kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi
Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang
hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti
dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan
adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara (PPBN).
Latar Belakang,Maksud dan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya pendidikan
adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk
menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga
masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu
mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan
konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka
pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal
yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan
ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di
seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah
yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian
indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan
nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela
Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar
aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan terbagi menjadi tiga
yaitu :
·
Perjalanan panjang sejarah
Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era
merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi
kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan
zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan
semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah
harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
·
Semangat perjuangan bangsa
mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan
antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan
IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga
dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa
mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir,
sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
·
Semangat perjuangan bangsa
indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara
Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku,
cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka
bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud dan Tujuan
A. Maksud
Untuk memberikan pengertian
kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan
hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar
menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
B. Tujuan
·
.Agar para mahasiswa memahami
dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis
serta ikhlas.
·
Memupuk sikap dan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela
berkorban bagi bangsa dan negara.
·
Menguasai pengetahuan dan memahami
aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan
diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti
No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan
dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara
dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa
dan negara.
Tujuan Khusus
·
Agar mahasiswa dapat memahami
dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan
demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
·
Agar mahasiswa menguasai dan
memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung
jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
·
Agar mahasiswa memiliki sikap
dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta
rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Sumber : http://feby-hilda.blogspot.com/2012/04/latar-belakang-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar